Sabtu, 25 Juli 2009

Tamu Negeri Jiran (1x24 jam tidak perlu lapor)

Masih tentang bom di Mega Kuningan Jakarta 17 Juli 2009.
Seminggu setelah kejadian bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, polisi belum berhasil mengungkap siapa pelakunya.

Semua chanel Televisi selama seminggu menyiarkan kejadian sebelum ledakan dari rekaman CCTV di kedua hotel tersebut, dibahas dan dikomentari oleh para ahli.
Semua berharap pelakunya dapat diketahui, polisipun bekerja keras mengungkap.
Dan hasilnya setelah seminggu adalah gambar kepala 2 orang yang dicurigai sebagai eksekutor bom bunuh diri itu yang disampaikan polisi pada media center.

Ada 1 (satu) orang yaitu NMT, seorang warga negeri jiran yang paling sering sering disebut Polisi sebagai dalang pemboman di negeri kita Indonesia.

Orang ini sebetulnya sudah 7 tahun diburu oleh polisi Indonesia, sejak kejadian bom Bali 1 dan 2 dulu. namun nyatanya sampai sekarang dia masih belum kelihatan batang hidungnya.

Sungguh ironis dan marahnya kita, melihat kenyataan bahwa orang negeri jiran tersebut begitu licinnya, masih berada di negeri kita kejar kejaran dengan Polisi dari Malang, palembang Cilacap dan entah dimana lagi anak buah Dr. Ashari (warga Malaysia) ini berada. (Dr. Ashari, juga orang negeri jiran ahli pembuat bom, bosnya NMT, sdh ditembak polisi di Malang)

Apa mungkin masyarakat kita melindunginya, atau mungkin kita terlalu baik dan ramah kepada orang lain termasuk tamu pendatang, sehingga tidak curiga terhadap orang asing, malah menghormatinya dan dengan suka rela memberi bantuan dan perlindungan.

Atau ada ikatan yang lain yang menyebabkan NMT bisa dengan aman, bebas berkeliaran di negeri kita Indonesia.
Seperti tamu tak diundang yang datang mengacak acak rumah kita, namun kita masih membiarkannya bahkan membantunya karena tidak pernah ketahuan perbuatannya.

Jadi ingat akan Sishankamrata (Sistem Pertahanan Keamanan Masyarakat Semesta) yang pernah diajarkan kepada peserta penataran P4 dulu.
Pada dasarnya Sishankamrata mengajak masyarakat ikut serta dan berperan aktif dalam aktifitas keamanan. Sehingga setiap kampung ada peringatan bagi tamu pendatang agar "1x24 jam tamu wajib lapor".

NMT orang negeri jiran yang hebat, sudah 7 tahun tinggal di Indonesia, menyebar teror bom dimana-mana, bahkan menikahi wanita Indonesia.
Sepertinya tidak kena wajib lapor 1x 24 jam baginya.
Polisipun tidak tahu dimana dia berada, belum bisa menangkapnya.
Dia masih terus keluyuran di Indonesia.
Apa harus ada lagi bom2 lain berikutnya di Indonesia ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar